MAKNA LAMBANG KABUPATEN FLORES TIMUR

  1. Lambang Kabupaten Flores Timur berbentuk perisai bersisi lima, yang mengandung arti sebagai perlindungan rakyat dengan sisi lima melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara;
  2. Bintang berwarna emas melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai sila I dari Pancasila;
  3. Tempat sirih (ekot, wajak, kepe sirih) melambangkan kesatuan/persatuan Flores Timur;
  4. Padi dan kapas melambangkan kemakmuran (kesejahteraan rakyat); 14 butir padi, 12 kuntum kapas, 5 daun sirih serta 8 daun bunga putih melambangkan saat terbentuknya Kabupaten Flores Timur tanggal 14 Desember 1958;
  5. Bunga yang berdaun bunga putih dan berputik kuning melambangkan Flores Timur yaitu Bunga di timur;
  6. Sebilah tombak dan sebilah parang penopang pita nama Daerah Kabupaten Flores Timur yang keduanya dihubungkan dengan tali yang melilit pada batang tombak dan hulu parang dan melingkar sebagian bunga terletak pada/menyentuh tempat sirih, melambangkan Flores Timur yang dahulunya terdiri dari 2 buah wilayah yaitu Demon dan Paji yang suka mengangkat senjata satu sama lainnya tetapi kini tidak lagi, sudah berdamai/bersatu dengan terbentuknya Daerah Kabupaten Flores Timur;
  7. Laut sesuai kondisi geografis Flores Timur yang memperlihatkan keindahannya dengan empat alunan gelombang putih yang melambangkan Adonara, Solor, Lembata dan Flores Timur sebagai daratan yang membentuk Flores Timur;
  8. Pohon beringin melambangkan pengayom, menandakan bahwa rakyat Flores Timur ikhlas dan rela menjunjung tinggi kekuasaan dan kewibawaan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  9. Warna lambang hijau adalah harapan, dambaan akan kejayaan. Kuning adalah keagungan, kejayaan, keluhuran. Hitam adalah keteguhan, keabadian. Putih adalah kemurnian hati nurani dan biru adalah ketenangan dan kedamaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *