RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2022.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Flores Timur tahun 2022 merupakan penjabaran tahun kelima/ terakhir dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Flores Timur tahun 2017-2022. Sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022, RKPD 2022 memiliki posisi penting dalam menentukan langkah-langkah setrategis menuju pencapaian akhir target sasaran dan tujuan pembangunan jangka menengah Daerah yang dijabarkan melalui penguatan perkonomian daerah, peningkatan kualitas SDM, memperkuat infrastruktur Daerah yang berwawasan lingkungan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Flores Timur tahun 2022 dilaksanakan dengan beberapa pendekatan, yakni:
- Melalui pendekatan proses: Atas-bawah dan bawah-atas, Partisipatif, Teknokratik, dan Politik;
- Pendekatan substansi: Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial;
- Pendekatan penganggaran berbasis program (money follows program) dan
- Memperhatikan kaidah-kaidah perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki Daerah, dan sesuai dengan dinamika perkembangan Daerah dan Nasional.