Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2023.
Tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Flores Timur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2023-2026 adalah (1) Terwujudnya daya saing daerah, (2) Terwujudnya pembangunan yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan, (3) Terwujudnya manusia dan masyarakat yang berkualitas, dan (4) Terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik.
Sebagai tahun pertama pelaksanaan RPD Kabupaten Flores Timur Tahun 2023-2026, RKPD 2023 memiliki posisi penting dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk tahun selanjutnya menuju pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan jangka menengah daerah, yang tentunya sangat dipengaruhi oleh capaian tahun pertama target sasaran dan tujuan pembangunan jangka menengah daerah.
Prioritas pembangunan tahun 2023 diarahkan pada penuntasan prioritas pembangunan sektoral dan prioritas pembangunan kewilayahan serta mengacu pada arah pembanggunan jangka menengah Daerah, kebijakan pembangunan Provinsi dan Nasional. Prioritas pembangunan sektoral dan kewilayahan membutuhkan sinergitas lintas bidang, lintas wilayah dan lintas tingkatan pemerintahan baik Pusat, Provinsi, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan dan antar pelaku pembangunan baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat, serta perwilayahan pembangunan. Sinergi ini antara lain dengan melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pembangunan yang telah dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi.
Prioritas pembangunan dirumuskan berdasarkan telaahan terhadap hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan, kondisi tahun 2022, arah kebijakan RPD, arah kebijakan RKP 2023, arah kebijakan Provinsi NTT Tahun 2023 serta memperhatikan dinamika isu strategis global, nasional dan daerah seperti efek luka (scarring effect) pasca Pandemi Covid-19 pada aspek ekonomi dan sosial. Berdasarkan uraian di atas maka dirumuskan tema dan prioritas RKPD Kabupaten Flores Timur Tahun 2023 yakni: “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi dan Daya Saing Daerah” dengan 4 prioritas:
- Perekonomian Masyarakat;
- SDM, Kemiskinan, Perlindungan Sosial dan Stunting;
- Infrastruktur, Lingkungan Hidup dan Mitigas Bencana;
- Reformasi Birokrasi.
RKPD Kabupaten Flores Timur Tahun 2023 selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan KUA PPAS dan Rancangan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun 2023.
RKPD Kabupaten Flores Timur Tahun 2023 menjadi acuan bagi semua stakeholders yang berkepentingan dalam pembangunan daerah Kabupaten Flores Timur, dalam pelaksanaan program pembangunannya, terutama yang berkaitan prioritas pembangunan dengan sasaran dan target kinerja yang sudah termuat dalam RKPD.
Selengkapnya dapat diunduh: