Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,Pendidikan Dasar. Dan Pendidikan Menengah Nomor O759/C/HK.04.01/2023 tentang Pengauatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal,maka Dinas PKO Kabupaten Flores Timur
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,Pendidikan Dasar. Dan Pendidikan Menengah Nomor O759/C/HK.04.01/2023 tentang Pengauatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal,maka Dinas PKO Kabupaten Flores Timur