NOMOR : BKPSDM.800.1.2.3/05/PMP/2024
TANGGAL : 16 JANUARI
TENTANG
PEMBATALAN KELULUSAN PPPK
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2023
KARENA MENGUNDURKAN DIRI ATAU DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI
Sehubung dengan telah berakhirnya priode pengisian DRH PPPK Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun 2023 maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Berdasarkan ketentuan PERMENPAN-RB Nomor 14 Tahun 2023, pasal 39 ayat (1) huruf (a) dan huruf (b) dinyatakan lulus dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetapi dikemudian hari :
a. Mengundurkan diri;
b. Dianggap mengundurkan diri karena tidak penyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan
PPPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan
Link Download : pengumuman