Sebagai pelaksanaan dari Pasal 13 ayat (2) Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tetang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tetang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045.
Dengan dasar hukum tersebut di atas maka Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyusun Rancangan Peraturan Daerah tetang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 yang akan dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur. Sebagai bentuk publikasi dan transparansi maka masyarakat dapat mengetahui Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
File RANPERDA RPJPD KAB. FLORES TIMUR TAHUN 2025 – 2045, dapat didownload melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1SFvKhUTMWheNow4cbXvD5KfxmhyLlvmd/view?usp=sharing