RKPD Tahun 2025 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Flores Timur Tahun 2023-2026 untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah. Tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah
RKPD Tahun 2025 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Flores Timur Tahun 2023-2026 untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah. Tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah
Dalam rangka mengisi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkungan InstansiDaerah Pemerintah Kabupaten Flores Timur maka Pemerintah Kabupaten Flores Timurmembuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia yangmemenuhi syarat dan berminat