KUPANG – Anggota Ditpolair Polda NTT saat melakukan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama yang dinakhodai Oleng Wetang ternyata menemukan Penyu sehingga anggota Ditpolair Polda NTT meminta agar Penyu itu bisa lepaskan kembali.

Dir Polair Polda NTT, Kombes Pol Budi Santoso didampingi Kabid Humas, AKBP Jules Abraham Abbast, SIK, Kasubdit Gakkum Dit Polair, AKBP Wahyudi, SIK dan komandan kapal KP Gelatik 5016, AKP Irvan mengatakan itu saat jumpa pers di Mapolda NTT, Rabu (19/4 /2017).

Pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama itu pada Sabtu (15/4/2017) pukul 21.45 wita.

Namun penangkapan ini tidak diproses lanjut karena setelah Penyu dilepaskan kemudian diberikan penyuluhan mengenai hal ini karena Penyu adalah binatang yang dilindungi dan bagaimana menangkap ikan dengan benar.

Dikatakan Penyu yang ditangkap itu cukup besar.
(Pos Kupang / Hermina Pello )
Sumber : Tribun News