Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M. Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 319 Guru Tahun Anggaran 2021.
Acara Penyerahan SK PPPK dengan Formasi Guru Tahun Anggaran 2021 diawali dengan Apel Pagi di depan halaman Kantor Bupati Flores Timur, Selasa, 28 Juni 2022.
Dalam sambutannya Penjabat Bupati Flores Timur mengatakan bahwa hal utama dan konsekuensi dalam birokrasi pemerintah adalah Kesetiaan, Loyalitas, dan Tanggung Jawab dalam bertugas serta siap mengemban tugas untuk mewujudkan daerah dan masyarakat Flores Timur yang Sejahtera.
Setelah sambutan Penjabat Bupati Flores Timur, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kepada 10 perwakilan guru oleh Penjabat Bupati Flores Timur, yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur Paulus Igo Geroda, S. Sos. M. AP dan Kepala BKPSDM Kabupaten Flores Timur Rufus Koda Teluma, S. Sos, disaksikan oleh Asisten III, Para Pimpinan OPD dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
No responses yet