Jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Flores Timur saat ini boleh berbangga atas prestasi yang diraih. Dari hasil kerja keras mereka berhasil mendapatkan penghargaan terbaik Pelayanan Publik dari Lembaga Ombudsman RI.
Ombudsman RI merupakan Lembaga Negara yang dibentuk dengan Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008, berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN), serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Ombudsman RI juga memiliki tugas menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik; berwenang untuk meminta keterangan dan melakukan pemanggilan, serta membuat rekomendasi mengenai penyelesaian laporan, termasuk rekomendasi untuk membayar ganti-rugi dan/atau rehabilitasi kepada pihak yang dirugikan.
DPMPTSP Kabupaten Flores Timur mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Hal ini didasari oleh standar penilaian Kualitas Tinggi dengan nilai 86,05.
Keberhasilan yang diraih Jaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Flores Timur, yang dinakhodai Badarudin itu, sungguh mengharumkan nama Pemerintah Kabupaten Flores Timur ditingkat Nasional.
Hal itu tidak dapat menyembunyikan rasa gembira orang nomor satu di daerah ini atas prestasi yang diraih oleh bawahannya itu.
Bicara dihadapan ratusan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, yang menghadiri apel Kesadaran, 17 Pebruari 2023 di Aula Setda Flotim; Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Flores Timur. Hal ini menjadi pemacu bagi OPD yang lain untuk meraih penghargaan yang sama, dengan memperhatikan arahan dari Bagian Organisasi, terkait laporan pelayanan publik, termasuk pencegahan Korupsi dilingkungan birokrasi.
“Trimakasih kepada Kepala Dinas dan Jajarannya atas prestasi yang dicapai”, ujar Doris Rihi.
Menurutnya, Pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan gambaran kepada seluruh masyarakat Flores Timur bahwa pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dilakukan oleh semua birokrasi Pemerintahan adalah upaya untuk mengoptimalkan pelayanan itu sendiri.
Apresiasi yang sama juga diberikan kepada Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Flores Timur, Sri Ardi Rahaju, atas capaian terbaik penanganan stunting di Flores Timur yang mengalami penurunan hingga mencapai 23%. Capaian ini kemudian menempatkan Flores Timur pada urutan pertama kabupaten di NTT yang berhasil menekan angka stunting, berdasarkan data penilaian secara Nasional. (diskominfoflotim)
No responses yet