BUPATI FLORES TIMUR MENGELUARKAN 2 (DUA) INSTRUKSI TERKAIT PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DAN PENCEGAHAN & PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 SAAT NATAL 2021 DAN TAHUN BARU 2022
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019, Bupati Flores Timur mengeluarkan 2 (dua) Instruksi Bupati.
Kedua Instruksi Bupati tersebut adalah, pertama, Instruksi Bupati Nomor SATGAS.COVID/38/FLT/XII/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam Instruksi Bupati ini, Bupati Flores Timur memerintahkan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 dalam wilayah Kabupaten Flores Timur.
Instruksi Bupati Nomor SATGAS.COVID/38/FLT/XII/2021 dapat di download pada link berikut :
Kedua, Instruksi Bupati Nomor SATGAS.COVID/39/FLT/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Kabupaten Flores Timur.
Instruksi Bupati Nomor SATGAS.COVID/39/FLT/XII/2021 dapat didownload pada link berikut :
No responses yet