Setiap negara memiliki sistem atau status peringatan yang berbeda-beda dalam menganalisa akvitas vulkanik gunung api. Negara kita Indonesia menggunakan sistem peringatan dari aktif normal hingga awas. Ada empat tingkatan status yang masing-masing menandakan kondisi dan aktivitas vulkanik sebuah gunung api. Berikut ulasannya.
Tingkatan Status Gunung Api
1. Aktif Normal. Status aktif normal artinya pada gunung api yang diamati tidak ada perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Ini menunjukan tidak ada letusan hingga kurun waktu tertentu. Pada status ini, berdasarkan pengamatan dari hasil visual, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya, kegiatan gunung api tersebut tidak memperlihatkan adanya kelainan.
2. Waspada. Status Waspada menunjukkan mulai meningkatnya aktivitas seismik dan mulai muncul kejadian vulkanik. Pada status ini juga mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah. Mulai terjadi gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal, namun diperkirakan tak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga. Pada status Siaga ada peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya, serta terlihat jelas perubahan baik secara visual maupun perubahan aktivitas kawah. Berdasarkan analisis data observasi, kondisi itu akan diikuti dengan letusan utama. Artinya, jika peningkatan kegiatan gunung api terus berlanjut, kemungkinan erupsi besar mungkin terjadi dalam kurun dua pekan.
4. Awas. Status Awas adalah kondisi paling memungkinkan terjadinya erupsi. Status Awas merujuk letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal, diikuti semburan abu dan uap. Setelah itu akan diikuti dengan erupsi besar. Dalam kondisi ini, kemungkinan erupsi besar akan berlangsung dalam kurun 24 jam. Status Awas merupakan status paling berbahaya dalam sistem peringatan aktivitas vulkanik gunung api di Indonesia.
Ditulis dan diramu oleh sevy Belang dari berbagai sumber.
Sumber: https://indonesiabaik.id dan https://www.google.com
No responses yet