Ikatan Hakim Indonesia, (IKAHI) merupakan organisasi profesi Hakim dari empat lingkungan peradilan yaitu lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan Peradilan Militer. IKAHI berdiri pada tanggal 20 Maret 1953 dan akan merayakan HUT yang ke-70 pada tanggal 20 Maret 2023 yang akan datang.

Di Larantuka menyongsong HUT IKAHI, Pengadilan Negeri Larantuka menggandeng, Pengadilan Agama Larantuka memeriahkannya dengan mengisi acara Talk show dan public campaign Zona Integritas melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) RSPD Flores Timur. Public Campaign dimaksudkan untuk mengkampanyekan Zona Integritas juga mengkampanyekan Tolak Suap, Gratifikasi dan Bersih dari KKN. Kampanye tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri Larantuka dalam memberikan pelayanan menolak suap dan gratifikasi, bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Talk show dengan mengusung tema nasional ” Mewujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik” itu dipandu langsung oleh Penyiar senior Yelly Mera; menghadirkan para narasumber yang sangat berkompeten dibidang penegakan hukum di Flores Timur. Mereka itu antara lain, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Tjokorda Putra B. Pastima, Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Hafids Usmani dan dua Hakim Tingkat Pertama pengadilan Negri Larantuka, masing-masing Bagus Sujadmiko dan Muhammad Irfan Syaputra serta seorang Hakim Tingkat Pertama pengadilan Agama Larantuka, Salman Alfarisi.

Ketua Pengadilan Negri Larantuka, Tjokorda Putra B. Pastima menjelaskan bahwa pada awal berdirinya, IKAHI hanya milik hakim peradilan umum, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya hakim-hakim peradilan agama yang bernaung dalam organisasi IKAHA (Ikatan Hakim Agama) turut bergabung dengan IKAHI. Langkah ini ditempuh sebagai konsekwensi lahirnya Undang-Undang No. 35 Tahun 1999 yang menempatkan seluruh lingkungan peradilan di bawah satu atap Mahkamah Agung RI.

IKAHI Sebagaimana organisasi profesi lainnya juga bertujuan menghimpun ataupun menyatukan hakim-hakim di Indonesia sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi, meningkatkan kompetensi dan saling bertukar pikiran untuk memajukan dan memantapkan kinerja dari para hakim itu sendiri.

Kehadiran Pengurus IHAKI Kabupaten Flores Timur dalam program talk show juga ingin menyampaikan program-program dari Pengadilan Negeri Larantuka terkait dengan pelaksanaan atau perwujudan zona integritas dari Kantor Pengadilan Negeri Larantuka. Dengan program-program tersebut diharapkan dapat mewujudkan atau meraih kepercayaan publik. Sebagaimana sejalan dengan tema HUT IKAHI “Mewujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik”. Sejalan dengan hadirnya IHAKI ini, pihaknya berharap adanya peningkatan kualitas kompetensi dan mempertahankan integritas hakim di Indonesia.

“Jadi dalam kesempatan ini, saya sebagai hakim sampai saat ini sudah hampir 16 tahun sebagai hakim. Kami juga melalui wadah IKAHI selalu menjaga integritas, baik dalam keseharian kami dalam bertugas. Hal itu tidak terlepas dari harapan kami sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman untuk dapat meraih kepercayaan publik.
Jadi apapun produk-produk yang dapat kami hasilkan khususnya dalam hal ini mengadili perkara diharapkan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan memperoleh kepercayaan publik”, ujar Ketua Pengadilan Negri Larantuka, Tjokorda Putra B. Pastima

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Hafids Usmani, atas nama Ketua Pengadilan Agama Larantuka menyampaikan terimakasih kepada KPPL RSPD Flotim dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Flores Timur, yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan program-program melaui RSPD, yang pada dasarnya baik Pengadilan Negri maupun Pengadilan Agama tidak jauh berbeda karena semua bernaung dibawah kekuasaan Mahkamah Agung RI.

Dijelaskan Mahkamah Agung RI membawahi empat lingkungan peradilan yaitu lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan peradilan militer. Walaupun memiliki satu induk organisasi yang sama tetapi, menurutnya kedua lembaga penegak hukum ini mempunyai tugas dan kewenangan yang sedikit berbeda. Di Pengadilan Negeri kewenangannya tidak hanya terkait dengan tindak pidana tetapi juga mengadili masalah perdata. Hal itu berbeda dengan Pengadilan Agama yang lingkup tugasnya hanya mengadili terkait masalah perdata saja dan ini hanya dikhususkan bagi warga negara Indonesia yang beragama Islam saja.

Talk show itu juga disi dengan penyampaian program kegiatan dari Kantor Pengadilan Negeri Larantuka yang disampaikan oleh dua Hakim Tingkat Pertama pengadilan Negri Larantuka, masing-masing Bagus Sujadmiko dan Muhammad Irfan Syaputra
dan Hakim Tingkat Pertama dari pengadilan Agama Larantuka, Salman Alfarisi.

Acara itu diakhiri dengan penandatangan petisi tolak KKN & Gratifikasi di bumi Flores Timur yang diawali oleh Ketua Pengadilan Negri Larantuka, Tjokorda Putra B. Pastima; Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Hafids Usmani; Hakim Tingkat Pertama pengadilan Negri Larantuka, masing-masing Bagus Sujadmiko dan Muhammad Irfan Syaputra serta Hakim Tingkat Pertama pengadilan Agama Larantuka, Salman Alfarisi, serta dikuti oleh dari perwakilan dari Pemkab Flotim yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Bernard Tukan, Perwakilan dari Media, yakni Koordinator liputan Metro TV, Van Lewerang dan Penyiar senior LPPL RSPD Flotim, Yelly Mera.

Terselenggaranya kegiatan ini didasari oleh himbauan pengurus pusat IKAHI melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum IKAHI Yasardin, yang juga ditujukan kepada Pengurus Daerah, Pengurus Cabang dan Anggota IKAHI di seluruh Indonesia, termasuk Pengurus Daerah IKAHI Kabupaten Flores Timur.

Categories:

Tags:

No responses yet

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    PERSONEL DISKOMINFO FLOTIM

    Siaran Pers

    error: Content is protected !!