Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) periode 2024 – 2029 resmi dilantik Senin 09-09-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Flotim.

Foto by : Yelly Mera

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur NTT.No.100.1.4.2./648 PEMKES, Tanggal 20 Agustus 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur masa Jabatan 2024-2029. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Rosdiyanti Servina Marunda SH.

Dengan Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD yang baru, maka secara resmi Anggota DPRD Periode 2019-2024 diberhentikan dari Jabatannya.

Adapun Nama – nama 30 Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024 – 2029 yang tersebar di 7 Dapil :

DAPIL I: Kosmas Motong Langkamau (Demokrat), Yosep Sani Bethan (Golkar), Albert Ola Sinuor (Nasdem), Theodorus M. Wungubelen (PAN).

DAPIL II: Lidovikus U. Koten (Nasdem), Martinus M. Welan (PDIP), Petrus B. Badin (PAN), Adrianus I. liwun (Gerindra).

DAPIL III: Budi Sucipto Nurdin (PKB), Petrus M. Fdz. (Golkar), Ignasius K. Tukan (Nasdem),  Sudirman Tamrin (PAN).

DAPIL IV: Yosep Pari Kabin (PKB), Polikarpus K. Blolon (PDIP), Basir kabesa Raya (Golkar), Rofinus Kopong Teron (Nasdem), Silvianus Lega Ola (Gelora).

DAPIL V: Ato Agil (PKB), Abdul Hamid (Gerindra), Robertus Kreta (PDIP), Abdul Wahab (Nasdem), Gafar Ismail (Gelora).

DAPIL VI: Yosep D. Klodor (PDIP), Husain Maser (Nasdem), Hasan Basri (PAN), Yakobus B. Lewar (Perindo).

DAPIL VII: Frans Nikolaus (PKB), Konradus K.Wada (PDIP), Abdon Yulius (Nasdem), Vinsensius S. Hikon (Gerindra)

Yang menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Flores Timur Albert Ola Sinuor, S.Pd. dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua Sementara Hasan Basri, SE. dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Foto by: Yelly Mera

Ketua DPRD Sementara Kabupaten Flores Timur, Albert Ola Sinuor S.Pd. mengatakan mengawali periodesasi pengabdian dilembaga legislatif hendaknya senantiasa menempatkan masa lalu sebagai pijakan bijak untuk memproyeksi langkah perjuangan dimasa bakti lima tahun ke depan adalah sebuah kemajuan dan keharusan untuk Flotim yang lebih baik . Sebagai Anggota Dewan Terhormat kita harus komitmen dan konsisten untuk menjabarkan eksistensi pemikiran gagasan tenaga dan waktu untuk menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Flotim.

Pada kesempatan yang sama Penjabat Bupati Flores Timur , Sulastri Rasyid S.Pi. M. Si. Membacakan sambutan Mentri Dalam Negeri .

Dikatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra Kepala Daerah , didalam UU Nomor 23 tahun 2024 telah di pertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah . Oleh sebab itu, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan ditingkat lokal dan membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024 .

Mengakhiri Sambutan Mentri Dalam Negri mengucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban berat ini, Anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029, antara lain : Anggota Forkompimda Kabupaten Flotim, Sekertaris Daerah Kabupaten Flotim Drs. Petrus Pedo Maran M.Si, Bupati Flotim periode 2017-2022 Antonius Hubertus Gege Hadjon,ST, Raja Larantuka, Don Tinus DVG. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) II B Larantuka Andri Setiawan AMd. IP.SH., Kepala Kantor Kementrian Agama Yosef Bapaputra,S.Fil.M.M., Ketua Darma Wanita Persatuan Putu Juli Rahmawati SH. Ketua MUI Drs. Basir Doni Pulo, Ketua Majelis Jemaat Gemit Ebenhezer Pdt. Marthni S.J. Benu, Ketua Forum Kerukunana Antar Umat Beragama (FKUB) RD. Hendrikus Leni, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Flotim, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Setda Flotim, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Masyarakat / Keluarga Anggota DPRD terlantik.**

Peliput: Yelly Mera

Penulis: Sevi Belang

Categories:

Tags:

No responses yet

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    error: Content is protected !!